Internet merupakan sekumpulan komputer yang saling terhubung dalam jaringan tanpa batas. Sejak terbentuknya ARPANET (Advanced Research Projects Agency Network) pada tahun 1969, jaringan komputer di dunia tumbuh sangat cepat membentuk internet sehingga membuat batas-batas negara seakan-akan menghilang. Saat ini dengan internet kita bisa melakukan belajar jarak jauh (e-learning), berdagang jarak jauh (e-commerce), dan masih banyak lagi termasuk bersosialiasi jarak jauh melalui media sosial (social media) yang sangat digemari saat ini.
Terbukanya informasi tanpa batas memebuat banyak orang keblablasan dalam menyebarkan dan menerima informasi tersebut dan celakanya tidak sedikit yang menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari dengan delik pencemaran nama baik. Continue reading ‘Etika di Media Sosial’
Popularity: 3%



