Tag Archive for 'Aceh'

Sosial Media untuk Visit Banda Aceh 2011

Gaung Visit Banda Aceh 2011 sudah dimulai akhir tahun 2010 dikampanyekan melalui berbagai media. Indikator kesuksesnyan sulit diukur, namun sekarang banyak pihak yang mulai mempertanyakan keberhasilan dan dampak luas bagi masyarakat khususnya kota Banda Aceh. Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) pernah mengatakan bahwa tingkat hunia hotel di Banda Aceh menurun drastis walau program Visit Banda Aceh 2011 sedang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Keluhan PHRI tersebut bisa menjadi suatu acuan ketidak berhasilan dari kampanye Visit Banda Aceh 2011. Banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satu adalah promosi. Kita coba melihat apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dalam mempromosikan program visit Banda Aceh 2011, membuat acara disalah satu stasion TV swasta nasional, iklan di inflight megazine airline, poster dan baliho. Dua hal pertama diatas adalah langkah bijak namun untuk poster dan baliho ini yang kurang tepat karena dipajang hanya di kota Banda Aceh, apakah Visit Banda Aceh 2011 menargetkan warga kota Banda Aceh? ini yang aneh.

Lalu siapa target sebenarnya wisatawan yang diinginkan kita juga tidak tau banyak. Banda Aceh tidak banyak memiliki spot wisata yang menarik untuk dikunjungi, namun musibah tsunami pada tahun 2004 silam telah menjadikan kota Banda Aceh sebagai tempat wisata yang unik dan tidak dimiliki daerah lain. Lagi-lagi banyak wisatawan terutama yang domestik kecewa karena museum tsunami yang dibangga-banggakan itu tak kunjung dibuka sampai sekarang (27/04/2011). Continue reading ‘Sosial Media untuk Visit Banda Aceh 2011′

Popularity: unranked

Menghitung “Tanoh Lheé Sagoe”

Dalam masyarakat Aceh sejak dahalu kala sudah menerapkan perhitungan matematis dalam mecari luas suatu objek. Sebagai masyarakat aggraris, bertani menjadi pekerjaan sebagian masyarakat Aceh. Nasi sebagai makanan pokok mejadikan bertanam padi sebagai pilihan.

Untuk bercocok tanam padi memerlukan sawah yang sudah dibajak, nah untuk membajak sawah biasanya akan diupahkan kepada orang lain, karena dahulu tidak semua petani memiliki kerbau (keubeu ndok) dan keahlian untuk membajak sawah.

Karena diupahkan maka untuk bisa menentukan jumlah upah yang harus dibayar maka akan dihitung luas dari sawah tetsebut. Jika sawah berbetuk persegi empat maka akan mudah untuk dihitung yaitu;

Luas = Panjang x Lebar

Namun pada prakteknya tidak semua sawah berbentuk persegi empat, tidak sedikit pula berbentuk segi tiga tidak beraturan atau bahkan trapesuim sembarang. Untuk memudahkan dalam menghitung bentuk-bentuk sawah seperti itu dikelal dengan nama tanoh lheé sagoe (tanah segi tiga). Continue reading ‘Menghitung “Tanoh Lheé Sagoe”’

Popularity: 3%

Jeungki Bagian Budaya Yang Tersingkirkan

Source Foto: cahayadunia.multiply.com

Ketika lebaran tiba baik itu Idul Fitri maupun Idul Adha suara tup tup tup tup sering terdengar dirumah panggung yang beratap rumbia yang konon katanya memiliki teknologi tersendiri pada desain atapanya. Dentuman tup tup tup bukanlah suara salak senjata, tapi suara dari lesung bertubrukan dengan alu yang diayunkan oleh sekolompok wanita. Alat penumpuk tersebut dalam masyarakat Aceh dekenal dengan “jeungki”.

Era keperkasaan jeungki kini tergusur oleh kecanggihan teknologi mesin, suara alunan jeungki yang beraturan itu kini sudah jarang terdengar seiring waktu diguras modernisasi. Alat tumbuk tradisional itu terbuat dari kayu pilihan yang kuat, dan batu yang dibuat sedemikian rupa sehingga berbentuk seperti mangkuk. Teknologi era penjajahan ini tidak menggunan energi fosil sehingga ramah lingkungan dan membuat penggunanya sehat. Continue reading ‘Jeungki Bagian Budaya Yang Tersingkirkan’

Popularity: 2%

Lembaga Adat Dalam Masyarakat Aceh

Lembaga Adat Dalam Masyarkat Aceh
Issu masyarakat adat menjadi populer secara internasional berawal dari gerakan protes masyarakat asli (native peoples) di Amerika Utara, yang meminta keadilan pembangunan akibat kehadiran sejumlah perusahaan transnasional di bidang pertambangan yang beroperasi di wilayah mereka. Gerakan protes tersebut mendapat respon positif dari Organisasi Buruh Internasional (International  Labour Organitation) pada tahun 1950-an dalam upaya melindungi tenaga kerja. Melalui lembaga ini (ILO), istilah masyarakat adat dipopulerkan dengan sebutan indigenous peoples sebagai issu global di lembaga-lembaga PBB. Pada tahun 1989, ILO memperbaharui Konvesi tentang Perlindungan dan Integrasi Penduduk Asli dan Masyarakat Suku tersebut menjadi Konvensi Nomor 169.  Sekarang, istilah indigenous people semakin resmi penggunaannya dengan lahirnya Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat  (United Nation Declaration on the Rights of Indigenous People) pada tahun 2007.
Di Indonesia, istilah indigenous peoples diterjemahkan dengan “masyarakat adat”, yang pada tahun 1993, disepakati sebagai suatu istilah pengganti sebutan yang beragam.  Selanjutnya, sebagaimana ditetapkan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) pertama  yang diselenggarakan pada bulan Maret 1999, disepakati bahwa masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki asal usul leluhur (secara turun temurun) di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, ideology, ekonomi, politik, budaya, sosial dan wilayah sendiri.
Dalam Pasal 2 UUPA ditegaskan bahwa Daerah Aceh dibagi atas kabupaten/kota. Kabupaten/kota dibagi atas kecamatan. Kecamatan dibagi atas mukim. Dan, mukim dibagi atas kelurahan dan gampong. Pasal ini menegaskan diakuinya lagi eksistensi mukim sebagai daerah teritori. Selanjutnya, di dalam Pasal 98 UUPA ditegaskan lagi pengakuan terhadap lembag-lembaga adat Aceh, yaitu : Majelis Adat Aceh, Imeum Mukim, Imeum Chik, Keuchik, Tuha Peut, Tuha Lapan, Imeum Meunasah, Kejruen Blang, Panglima Laot, Pawang Glee, Peutua Seunebok, Haria Peukan, dan Syahbanda.
Semua lembaga adat yang disebutkan dalam Pasal 98 UUPA di atas, kecuali Majelis Adat Aceh (MAA), menurut sejarahnya pada masa lalu berada di bawah koordinasi imeum mukim sebagai kepala pemerintahan mukim. Kini, dalam UUPA dinyatakan bahwa lembaga-lembaga adat tersebut berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat serta untuk penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan secara adat.
Masing-masing lembaga adat tersebut menyelenggarakan tugas dan fungsinya sebagai berikut :
1) Imeum Mukim bertindak sebagai  Kepala Pemerintahan Mukim, yang membawahi federasi dari beberapa gampong.
2) Imeum Mesjid atau Imeum Chik adalah figur yang mengepalai urusan syariat dan peribadatan pada tingkat wilayah mukim.
3) Tuha Lapan adalah figur yang terdiri dari tokoh-tokoh warga mukim anggota musyawarah mukim, yang bertugas dan berfungsi memberikan nasehat, saran, pertimbangan, atau pendapat kepada Imeum Mukim dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan mukim. Disebutkan angka lapan, maksudnya sebagai representasi delapan arah mata angin dari suatu daerah yang lebih luas dari gampong.
4) Keuchik (Kepala Desa) adalah  ketua gampong (desa), yang memimpin dan mengetuai segala urusan tata kelola pemerintahan gampong. Ia dipilih secara demokratis menurut vesri masyarakat gampong.
5) Imeum Meunasah/ Teungku Gampong adalah pemimpin dan pembina bidang agama (Islam), yang sekaligus bertindak selaku pemimpin upacara keagamaan di gampong. Ia juga berperan memberikan pertimbangan dan penerapan hukum syariat di gampong.
6) Tuha Peut Gampong adalah  para ureung tuha anggota musyawarah gampong yang  bertugas dan berfungsi memberikan nasehat, saran, pertimbangan, atau pendapat kepada Keuchik dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan gampong. Angka peut (empat) ini pada mulanya merujuk sebagai representasi teritoti dari empat arah mata angin dalam gampong. Namun kemudian, sebutan peut ini tidak hanya ditujukan sebagai perwakilan teritori, melainkan juga representasi personal dalam lembaga tuha peut, yaitu ; tuha, tuho , teupeu, dan teupat.
7) Keujrun Blang adalah ketua adat dalam urusan pengaturan  irigasi, pengairan untuk persawahan, menentukan mulainya musim tanam, membina para petani, dan menyelesaikan sengketa persawahan.
8) Panglima Laot adalah ketua adat yang memimpin urusan bidang penangkapan ikan di laut, membina para nelayan, dan menyelesaikan sengketa laot.
9) Peutua Seuneubok adalah ketua adat yang mengatur tentang pembukaan hutan / perladangan/ perkebunan pada wilayah gunung/ lembah-lembah, dan menyelesaikan sengketa perebutan lahan.
10) Panglima Uteun/Kejruen Glee adalah ketua adat yang memimpin urusan pengelolaan hutan adat, baik kayu maupun non kayu (madu, getah rambung, sarang burung, rotan, damar, dll), meurusa, memungut wasee glee, memberi nasehat/petunjuk pengelolaan hutan, dan menyelesaikan perselisihan dalam pelanggaran hukum adat glee.
11) Syahbandar adalah pejabat adat yang mengatur urusan kepelabuhanan, tambatan kapal/ perahu, lalu lintas angkutan laut, sungai dan danau.
12) Haria Peukan adalah pejabat adat yang mengatur ketertiban, kebersihan pasar dan pengutip retribusi.
Dari semua lembaga adat di atas, kejruen blang, panglima laot, pawang glee, peutua seuneubok, haria peukan, dan syahbanda, dulunya merupakan lembaga-lembaga adat sebagai institusi teknis di bawah koordinasi imeum mukim yang memiliki peran, fungsi dan kewenangan untuk mengatur, mengawasi, dan  mengelola sumber daya alam sebagai hak ulayat mukim.
Keberadaan lembaga-lembaga adat tersebut di suatu mukim tergantung pada letak geografi mukim bersangkutan. Sehingga, bisa jadi, pada suatu mukim ada lembaga adat yang tidak ada pada mukim lainnya. Misalnya, lembaga adat laoet hanya ada pada mukim yang wilayahnya di pesisir laut. Begitu pula lembaga adat hutan hanya ada pada mukim yang memiliki wilayah hutan. Namun ada pula mukim yang memiliki lembaga adat hutan dan juga lembaga adat laut, jika di kemukiman tersebut terdapat wilayah laut dan gunung.
Dengan mencermati pada deskripsi diatas, dalam konteks hari ini dapat dinyatakan bahwa lembaga adat Haria Peukan saat ini merupakan salah satu lembaga adat yang telah mendapat pengakuan kembali dalam tataran juridis formal. Bahkan pengakuan tersebut menjadi semakin kuat dengan disebutkannya di dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh.

AcehIssu masyarakat adat menjadi populer secara internasional berawal dari gerakan protes masyarakat asli (native peoples) di Amerika Utara, yang meminta keadilan pembangunan akibat kehadiran sejumlah perusahaan transnasional di bidang pertambangan yang beroperasi di wilayah mereka.

Gerakan protes tersebut mendapat respon positif dari Organisasi Buruh Internasional (International  Labour Organitation) pada tahun 1950-an dalam upaya melindungi tenaga kerja. Melalui lembaga ini (ILO), istilah masyarakat adat dipopulerkan dengan sebutan indigenous peoples sebagai issu global di lembaga-lembaga PBB.

Pada tahun 1989, ILO memperbaharui Konvesi tentang Perlindungan dan Integrasi Penduduk Asli dan Masyarakat Suku tersebut menjadi Konvensi Nomor 169.  Sekarang, istilah indigenous people semakin resmi penggunaannya dengan lahirnya Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat  (United Nation Declaration on the Rights of Indigenous People) pada tahun 2007.

Di Indonesia, istilah indigenous peoples diterjemahkan dengan “masyarakat adat”, yang pada tahun 1993, disepakati sebagai suatu istilah pengganti sebutan yang beragam.  Selanjutnya, sebagaimana ditetapkan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) pertama  yang diselenggarakan pada bulan Maret 1999, disepakati bahwa masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki asal usul leluhur (secara turun temurun) di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, ideology, ekonomi, politik, budaya, sosial dan wilayah sendiri.

Di Aceh sebagai mana tertuang dalam Pasal 2 UUPA ditegaskan bahwa Daerah Aceh dibagi atas kabupaten/kota. Kabupaten/kota dibagi atas kecamatan. Kecamatan dibagi atas mukim. Dan, mukim dibagi atas kelurahan dan gampong. Pasal ini menegaskan diakuinya lagi eksistensi mukim sebagai daerah teritori.

Selanjutnya, di dalam Pasal 98 UUPA ditegaskan lagi pengakuan terhadap lembag-lembaga adat Aceh, yaitu : Majelis Adat Aceh, Imeum Mukim, Imeum Chik, Keuchik, Tuha Peut, Tuha Lapan, Imeum Meunasah, Kejruen Blang, Panglima Laot, Pawang Glee, Peutua Seunebok, Haria Peukan, dan Syahbanda. Continue reading ‘Lembaga Adat Dalam Masyarakat Aceh’

Popularity: 2%

Jak U Blang Pidie

IMG_2930Melanjutkan cerita pada tulisan sebelumnya akan saya mulai dengan perjalanan dari Geumpang ke Blang Pidie, Aceh Barat Daya. Setelah aksi narsisme dengan dengan penjual pisang goreng, perjalanan dilanjutkan kembali. Rute Geumpang – Meulaboh ternyata jalanannya lebih extrim lagi. Jalan yang sempit tanpa pembatas yang dihimpit perbukitan dan jurang membuat hati was-was dan terasa sangat lama sampainya. Hal ini diperparah lagi dengan hujan dan kabut tebal yang hanya bisa di tembus mata telanjang dengan jarak 10 meter.

Dengan kecepatan lambat tapi pasti kami habiskan senja dijalanan sebelum mengisi bensin di kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat. Setelah isi bensin kami coba menghubungi blogger Meulaboh, Citra Rahman untuk menanyakan rekomndasi tempat makan malam. Setelah berbicara panjang lebar Citra menawarkan ayam penyek sebagai menu makan malam. Dalam hati saya menggurutu “ngapain jauh-jauh ke Meulaboh kalau hanya makan ayam penyek, di Banda Aceh juga ada”, saya menanyakan apakah tidak ada makanan special di Meulaboh? Namun karena malan, untuk mencari makanan special tentunya susah. ya… maklumlah.

Continue reading ‘Jak U Blang Pidie’

Popularity: 2%

Husnul Terbaring di Ruang Isolasi

Husnul Zafirah terbaring lemas di ruang isolasi RSUZA Banda Aceh

Husnul Zafirah terbaring lemas di ruang isolasi RSUZA Banda Aceh

Tangan kecil itu tak henti-hentinya menggaruk kepalanya yang luka. Darah bercampur nanah keluar tanpa henti. Malah, beberapa belatung kecil seukuran ujung korek api ikut keluar dari tempurung kepala dan telinga gadis kecil yang malang itu.

Husnul Zafirah, bocah warga Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, sejak sepekan terakhir menderita penyakit aneh. Berawal dari demam yang sangat tinggi kemudian muncul benjolan-benjolan hitam disekujur tubuhnya yang mengeluarkan darah dan nanah jika digaruk.

Jarang sekali putri ke empat Nurlela ini suhu badannya panas. Kalau pun demam, seperti setahun yang lalu, Husnul masih mampu ke sekolah

“Sekarang demamnya tinggi sekali dan tumbuh benjolan hitam,” ungkap wanita yang harus menjadi penopang hidup keluarganya sejak sang suami hilang pada masa konflik delapan tahun silam. Melihat kondisi buah hatinya yang semakin kritis, sang bunda, Nurlela, langsung membawanya ke Puskesmas Geumpang. “Sehari Husnul dirawat disana, setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Sigli,” ungkapnya. Berbekal kartu Askeskin, wanita itu langsung membawa anaknya ke RSU Sigli pada Selasa (20/10). Continue reading ‘Husnul Terbaring di Ruang Isolasi’

Popularity: 10%

Catatan Dari Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 5

Wagub sekaligus ketua panitia PKA 5

Wagub Aceh sekaligus ketua panitia PKA 5 bersalaman dengan Bupati Aceh Tengah pada malam penutupan PKA 5

Peukan Keubayaan Aceh (PKA) 5 yang merupakan hajatan budaya 4 tahunan di negeri yang menerapkan hukum  Syariah konon katanya menghabiskan dana miliaran rupiah ini menyedot pengunjung ratusan ribu setiap harinya. Sejatinya sebuah even budaya skala internasional menampilkan secara keseluruhan budaya Aceh baik permainan rakyat atau tarian-tarian dan lainya.

Berbarengan dengan PKA 5 yang juga diadakan pameran yang menurut panitia pelaksana berskala internasional juga dengan tema “Aceh International Expo” ini ditempat berbeda namun berdekatan. Even ini menyedot perhatian hampir seluruh masyarakat Aceh ditambah lagi publikasi media yang sangat kentara saban hari pada media lokal.

Penyelenggaraan PKA tentulah dimaksudkan sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya Aceh dan menjadikannya spirit berperi-kehidupan dalam suatu hubungan universal umat manusia. Orisinalitas kultur keAcehan diakui mengandung sifat humanisme dan bermuara pada maujud sosial yang amat dinamis. Itulah akar kekuatan Aceh sehingga pada ruang dan waktu manapun ia memiliki eksistensi sosial amat kuat dalam rasionalitas egalitarian.

Continue reading ‘Catatan Dari Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 5′

Popularity: 31%

Surat Pernyataan Perang Pemerintah Hindia Belanda Terhadap Kerajaan Aceh

Perang Aceh adalah perang Kesultanan Aceh melawan Belanda dimulai pada 1873 hingga 1904. Kesultanan Aceh surat_pernyataan_perang_perang_pemerintah_hindia_belanda_terhadap_kerajaan_aceh_kecilmenyerah pada 1904, tapi perlawanan rakyat Aceh dengan perang gerilya terus berlanjut.

Pada tanggal 26 Maret 1873 Belanda menyatakan perang kepada Aceh, dan mulai melepaskan tembakan meriam ke daratan Aceh dari kapal perang Citadel van Antwerpen. Pada 8 April 1873, Belanda mendarat di Pantai Ceureumen di bawah pimpinan Johan Harmen Rudolf Köhler, dan langsung bisa menguasai Masjid Raya Baiturrahman. Köhler saat itu membawa 3.198 tentara. Sebanyak 168 di antaranya para perwira (wikipedia bahasa indonesia).

Berikut ini adalah surat pernyataan perang pemerintah Hindia Belanda terhadap Kerajaan Aceh.

PROCLAMATIE

De Gouverneur-General van Nederlandsch-Indie, Opperbevelhebber der land en zeemagt van Zijne Majesteit den Koning der Nederlanden beooten de Kaap de Goede Hoop.

Continue reading ‘Surat Pernyataan Perang Pemerintah Hindia Belanda Terhadap Kerajaan Aceh’

Popularity: 34%

Derita Putri Pengembala

6369_1171835182444_1424959777_30469339_3462122_nBola matanya nanar, menatap dari balik jendela kamar berdiamer 3×3 itu. Di atas dipan yang mengeluarkan bau pesing, gadis yang kaki dan badanya mengecil ini, hidup serba memprihatinkan. Dia hanya bisa membolak-balikan badanya, seolah mengharap iba.

21 tahun lalu, menjelang magrib, Muhammad Dehan, pulang dari mengembala ternak dan memotong rumput. Pria yang kini berusia 64 tahun itu, mendapati Nurjannah, putri pertamanya, kejang-kejang. menjelang siang, rumahnya didatangi petugas kesehatan dan menyuntikkan vaksin tetanus ke tubuh Nurjanah.

“Waktu itu usia Nurjannah masih empat bulan, dia kejang-kejang sampai dua hari dua malam, kami tidak punya biaya membawanya ke dokter,” kata warga Desa Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar itu, Selasa, 30 Juni 2009.
Continue reading ‘Derita Putri Pengembala’

Popularity: 31%

Menduniakan Bahasa Aceh Lewat Wikipedia

ace_wikiBahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi diantaranya yaitu; satu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain atau satu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan, dan masih banyak lagi. Bahsa Acèh (Bahasa Aceh) merupakan bagian dari Keluarga Bahasa Malayo-Polinesia yang umunya digunakan oleh masyarakat pesisir pantai barat dan timur Aceh mulai dari Aceh Barat  sampai Aceh Timur .

Sebagai salah satu bahasa daerah di nusantara bahsa Acèh  mengalami nasib yang sama dimana semakin hari semakin ditinggalkan penggunaannya oleh generasi muda. Pemuda sekarang merasa malu bila berbicara dalam bahsa Acèh apalagi keinginan untuk mempelajarinya sangatlah kurang, namun demikian bukan tidak ada yang peduli. Hal ini bisa dilihat dari beberapa generasi muda Aceh baik yang  bermukim di Aceh atau sedang menuntut ilmu di luar negeri bahkan yang sudah menjadi warga negara lain yang coba mempopulerkan bahsa Acèh terutama secara daring (online) melalui media wikipedia. Continue reading ‘Menduniakan Bahasa Aceh Lewat Wikipedia’

Popularity: 31%

Jenis dan Bentuk Ukuran Panjang Dalam Masyarakat Aceh

Tulisan ini akan memberikan sedikit gambaran bagaimana masyarakat Aceh dalam keseharian menggunakan istilah tersendiri dalam hal pengukuran. Yang menarik adalah sebelum adanya alat canggih dalam mengukur, masyarakat Aceh sudah memiliki standard tersendiri.

Dalam bahasa Aceh pengukuran biasanya menggunakan anggota tubuh dengan istilah seunipat. Berikut istilah-istilah ukuran tersebut yang disadur dari buku “Adat-Istiadat Masyarakat Aceh” dan berbagai sumber, semoga beguna.

1. Si Atout Jaroe

 Untuk mengukur pangjang yang sama dengan seruas jari

2. Si Batee

 yaitu jarak yang sama dengan jarak 1 km atau 1000 meter dan dapat diukur dengan seribu langkah orang dewasa. Continue reading ‘Jenis dan Bentuk Ukuran Panjang Dalam Masyarakat Aceh’

Popularity: 37%

No Simpati Nusantara – Telkomsel Dalam Kenangan

Lama sudah kita bersama layaknya orang pacaran, kita seharusnya sudah menikah dan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah. Hubungan ini dimulai akhir tahun 2001 silam dan sampai kini kita tetap bersama walau sudah ganti no gara-gara tsunami dan tambah no untuk layanan lain. Macam orang pacaran aja, gak ada hubungannya tau. Tulisan ini akan mengisahkan tentang sejarah no/simcard simpati nusantara yang saya pakai saat ini. Anda punya sejarahnya juga? ayo dituliskan.

Sedikit berbagi pengalam pada awal-awal menggunakan teknologi baru yang bernama handphone atau HaPe bahasa gaulnya. Pada akhir 2001 silam saya membelikan sabuah HaPe Nokia 8300 dimana pada saat itu HaPe tersebut merupakan seri yang lumayan canggih. SIM Card yang tertanam didalamnya Simpati Nusantara dari Telkomsel yang saya beli dengan harga Rp. 200.000,- dan telah tersisi Rp. 100.000,- pulsa pada saat itu, mahal benar memang kalau kita bandingkan dengan sekarang dimana harga kartu perdana sekarang cuma Rp. 10.000,- (kalau gak salah, karena gak pernah beli sih).

HaPe tersebut sekarang sudah tidak ada lagi, pada 26 Desember 2004 silam dia telah pergi untuk selama-lamanya bersama dengan no/sim card didalamnya dan aku tak tau dimana kuburanya, sungguh sedih. halah macam kehilangan anggota keluarga aja, itu khan cuma HaPe. :p Continue reading ‘No Simpati Nusantara – Telkomsel Dalam Kenangan’

Popularity: 50%

  • Halaman 1 dari 3
  • 1
  • 2
  • 3
  • >