
Sumber gambar: piyoh.blogspot.com
Tersentak membaca sebuah note yang ditulis oleh salah seorang oknum inoeng Aceh di Facebook tantang kehidupan Ustad dikampungnya yang hidup mewah dari hasil profesinya sebagai Ustad. Yang membuat hati miris saat membaca kala menjustifikasikan tingkah polah Ustad dikampungya dengan ustad-ustad lain, berikut petikan lengkap dari note tersebut yang menggunakan bahasa campur aduk antara Inggris, Aceh dan Indonesia.
Jeut ke Ustad is the best Job in AceH (sp. now with the Shariah Law), Makin lama makin Kaya, specially Ustad in my kampung MasyaAllah…..He is rich!! started with sebidang tanah Wakaf, now he build 2storey Bungalow House + the land is quadruple the size, oh na kumputer lom tapi bukan untuk anak2 mengaji, untuk anaknya sendiri.
Menye kemeuk Success di Aceh, My Next year Solution is like this:
1. I got 2b Lelaki.
2. But if a women, how? Ok lah… Pakai Tudung, Oh… remember never wear Jean!
3. When Mengaji don’t pronounce it like the Javanese (that is so Wrong) God will never forgive you!
4. Talk more – Do less.
5. Don’t use mosque 4praying but 4Politic meeting n talkin Cow shit.
6. If U wanna have good conversation n get respected always start with “Lon toan” then finish it with $1 Billion for religion purpose.
7. And a lot more.
I Love Atjeh!!!!
Dari tulisan diatas jelas sekali kalau si oknum inoeng tersebut ingin memperlihatkan bahwa profesi/gelar ustad adalah sebuah profesi yang perlu dipertanyakan identitasnya. Sebagaimana kita ketahui menjadi seorang ustad bukanlah sebuah gelar yang diraih secara defackto namaun dia diraih secara dejure dalam artian gelar ini diperoleh bukan melalu jalur formal sebagaimana jabatan politis atau jabatan-jabatan dalam organisasi lain. Pengakuan secara dejure didapatkan atas pengakuan oleh masyarakat atas kelebihanya, tidak semua orang akan mendapatkanya, karena hanya orang-orang terpilih saja dan memiliki kemampuan yang akan mendapatkannya. Berbeda jauh dengan gelar-gelar lain seperti sarjana yang bisa dapatkan dengan mudah (namun bukan berarti menjadi seorang sarjana itu mudah, tapi itu bukanlah hal sulit).
Saya menilai oknum inong ini dalam tulisanya “berpikiran sempit” dalam melihat suatu masalah, dengan hanya melihat salah seorang ustad dikampungya ingin menyamaratakan dengan ustad-ustad lain. Contoh oknum ustad yang ada dikampung si oknum inoeng itu bukan tidak ada, namun itu hanya segelintir orang saja yang memanfaatkannya akan gelar keustasannya. Masih banyak ustad-ustad yang kehidupannya sangat menyedihkan, namun dengan ketelusan dan keteguhan hatinya tetap menjadi seorang ustad sebagai sebuah profesi dan gelar yang elegan dan sangat terhormat dan tetap menjalankan nilai-nilai kerohaniannya.
Dari sini itu kita juga bisa melihat ada tersirat penyalahan terhapap Syariah Law (hukum syariah) yang diterapakan di Aceh, bayangkan seorang oknum inoeng Aceh sudah berani menolak hukum Allah, kita sadar bahwa pelaksanaan syariah Islam di Aceh masih belum sempurna, namun hal itu wajar-wajar saja karena dalam menerapkan hukum syariah itu ada tahapan-tahapannya. Nabi Muhammad SAW saat meyiarkan agama Islam tidak langsung, sebagai contoh dalam mengharamkan minuman keras, Nabi Muhammad SAW tidak serta merta mengatakannya haram, namun terlebih dulu mengatakan minuman keras itu tidak baik, maka jauhkanlah kamu darinya, baru setelah lama dan dianggap masyarakat sudah bisa menerima diharamkan.
*Note: Mohon maaf bagi inong-inong Aceh lain karena disini saya membawa-bawa inong Aceh, maksud saya disini hanyalah oknum.
Popularity: 1%





sedikit ralat mungkin dari saya, sebaiknya di awal tulisan di awali saja kalimat yang sedikit lebih spesifik, yakni di kalimat awal “Tersentak membaca sebuah note yang ditulis oleh salah seorang oknum inoeng Aceh ….” ada baiknya diganti dengan kalimat “Tersentak membaca sebuah note yang ditulis oleh salah seorang oknum, sebut saja namanya Inoeng dari Aceh …..”
melihat inti tulisan ini, saya juga miris dengan anggapan yang terlalu membabi buta demikian. Mungkin saja si ‘Inoeng’ Aceh ini baru memulai ke hidupan dunia maya lewat FB sehingga dari petikan note di atas sangat jelas bahasanya tidak elegan dan spesifik serta campur (inggris, indonesia, aceh). Sehingga tak lebih tulisan ini mengarah dalam topik ngawur.
cukup menarik tengku Fad tulisannya, semoga menambah wawasan kita untuk menjadi pemuda/i yang jeut peubeudoh Nanggroe, bek lage dek Inoeng nyan